Langsung ke konten utama

Kebudayaan Masyarakat Minangkabau


Secara bahasa manusia berasal dari
kata “manu” (Sansekerta), “mens” (Latin), yang berarti berpikir, berakal budi atau makhluk ang berakal budi (mampu menguasai makhluk lain). Secara istilah manusia dapat diartikan sebuah konsep atau sebuah fakta, sebuah gagasan atau realitas, sebuah kelompok (genus) atau seorang individu.
Manusia adalah mahluk yang luar biasa kompleks. Kita merupakan paduan antara mahluk material dan mahluk spiritual. Dinamika manusia tidak tinggal diam karena manusia sebagai dinamika selalu mengaktivisasikan dirinya.

Sedangkan Kata kebudayaan berasal dari kata budh—> budhi—> budhaya dalam bahasa sansekerta yang berarti akal, sehingga kebudayaan diartikan sebagai hasil pemikiran atau akal manusia. Ada pendapat yang mengatakan bahwa kebudayaan yang berasal dari kata budi dan daya. Budi adalah akal yang merupakan unsur rohani dalam kebudayaan, sedangkan daya berarti perbuatan atau ikhtiar sebagai unsur jasmani, sehingga kebudayaan diartikan sebagai hasil dari akal dan ikhtiar manusia (supartono, 2001; Prasetya, 1998).

Dalam sosiologi manusia dan kebudayaan dinilai sebagai dwitunggal, maksudnya bahwa walaupun keduanya berbeda tetapi keduanya merupakan satu kesatuan. Manusia menciptakan kebudayaan, dan setelah kebudayaan itu tercipta maka kebudayaan mengatur hidup manusia agar sesuai dengannya. Tampak bahwa keduanya merupakan satu kesatuan.

Contohnya yaitu manusia dan kebudayaan masyarakat minang kabau. Mulai dari kebiasaan dari keluarga, berhubungan dengan tetangga, masyarakat dan lingkungan. Masyarakat minang terkenal dengan adanya “adat basandi syarak, syarak basandi kitabullah” yang merupakan landasan untuk memberikan lingkungan sosial budaya yang melahirkan kelompok signifikan manusia unggul dan tercerahkan, sedangkan kitabullah itu adalah alquran dan “alam takambang manjadi guru” menunjukkan bahwa para filsuf meletakkan landasan filosofis Adat Minangkabau atas dasar pemahaman yang mendalam tentang bagaimana bekerjanya alam semesta serta dunia ini termasuk manusia dan masyarakatnya. Mereka telah menjadikan alam semesta menjadi ”ayat dari Nan Bana”. 
           
Dalam masyarakat minangkabau wanita sangat dihargai, dihormati dan dilindungi. Perempuan juga menempati “posisi pemilik rumah, hiduik batampek, mati bakubua, kuburan hiduik dirumah gadang, kuburan mati ditangah padang, dengan peran induak bareh, nan lamah ditueh, nan condong ditungkek, ayam barinduak, siriah bajunjuang”. Artinya perempuan itu pengendali ekonomi keluarga. Peran idealnya sebagai pemilik suku, kekayaan, rumah, anak, dan kaum.
            Dikalangan masyarakat minangkabau anak mengikuti suku ibunya, kaum ibunya, harta dan warisan diturunkan kepada anak perempuannya, bahkan anak juga dibimbing oleh “mamak”nya. Dengan pepatah “anak dipangku, kemenakan dibimbiang”.  Juga bermasyarakat dengan kato nan ampek yaitu “kato mandaki” adalah tata karma bertutur kepada yang lebih tua, “ kato malereng” adalah bertutur kepada yang disegani, “kato mandata” adalah bertutur kepada teman atau sebaya dan “kato manurun” yaitu bertutur kepada yang lebih muda.

Dengan demikian dapat disimpulkan bahwa manusia tidak dapat dilepaskan dari kebudayaan, karena kebudayaan itu merupakan perwujudan dari manusia itu sendiri. Apa yang tercakup dalam satu kebudayaan tidak akan jauh menyimpang.
Dari sisi lain, hubungan antara manusia dan kebudayaan ini dapat dipandang setara dengan hubungan antara manusia dengan masyarakat dinyatakan sebagai dialektis, maksudnya saling terkait satu sama lain. 



DAFTAR PUSTAKA





Komentar