Langsung ke konten utama

Postingan

Menampilkan postingan dari Oktober, 2018

Gambaran Kondisi Sosial Politik di Indonesia

Istilah sosial politik terdiri berasal dari dua kata, yaitu sosiologi dan politik. Sosiologi adalah ilmu yang mempelajari masyarakat, kelompok – kelompok sosial, dan tingkah laku individu baik individual maupun kolektif dalam konteks sosial. Politik adalah ilmu yang mempelajari kekuasaan sebagai konsep inti. Dengan demikian,dapat disimpulkan bahwa sosiologi politik adalah ilmu tentang kekuasaan, pemerintahan, otoritas, dan komando di dalam semua masyarakat manusia, tidak hanya di dalam masyarakat nasional. Sosial dan politik mempunyai hubungan dan ketekaitan yang sangat erat. Seperti yang kita ketahui, bahwa dunia politik pasti berkenaan dengan dunia sosial masyarakat. Masyarakat menjadi penghubung antara sosial dan politik itu sendiri. Di dalam kegiatan politik, kita tidak bisa lepas dari partisipasi masyarakat karena masyarakatlah yang menjadi pelaku politik tersebut. Begitu juga sebaliknya, dalam kehidupan sosial kita tidak bisa lepas dari unsur – unsur politik. Seper...

Koperasi

Koperasi, mungkin bukanlah suatu hal yang baru di Negara Indonesia ini, akan tetapi seiring berjalannya zaman, peranan koperasi nampaknya tergusur oleh berbagai jenis usaha perekonomian yang pada masa kini makin berkembang. Sebenarnya gagasan berdirinya koperasi sudah ada sejak tahun 1896, berasal dari ide seorang Pamong Praja Patih R.Aria Wiria Atmaja di Purwokerto dengan tujuan awal untuk membantu pegawai-pegawai pemerintahan pada zamannya yang tak jarang terlilit lintah darat atau rentenir. Akan tetapi, pada saat itu Pemerintah Belanda kurang menyetujui adanya gagasan itu, dan hanya mendukung jenis-jenis usaha lainnya seperti Bank Pertolongan, Bank Tabungan serta Bank Pertanian. Pemerintah Belanda sendiri memiliki beberapa alasan mengapa mereka kurang menyetujui pendirian koperasi, yakni : a) Belum ada instansi pemerintah ataupun badan non pemerintah yang memberikan penerangan dan penyuluhan tentang koperasi. b) Belum ada Undang-Undang yang mengatur kehidupan koperasi. ...

PENGERTIAN Dan PRINSIP KOPERASI

PENGERTIAN dan PRINSIP KOPERASI Pengertian Koperasi Koperasi adalah badan usaha yang beranggotakan orang-orang atau badan hokum koperasi dengan melandaskan kegiatannya berdasarkan prinsip koperasi sekaligus sebagai gerakan ekonomi rakyat yang berdasarkan asas kekeluargaan. Berdasarkan pengertian tersebut, yang dapat menjadi anggota koperasi yaitu : a.       Perorangan, yaitu orang yang sukarela menjadi anggota koperasi. b.      Badan hokum koperasi, yaitu suatu koperasi yang menjadi anggota koperasi yang memiliki lingkup lebih luas. ·         Definisi ILO (International Labour Organization) Dalam definisi ILO terdapat 6 elemen yang dikandung dalam koperasi, yaitu : – Koperasi adalah perkumpulan orang – orang – Penggabungan orang – orang berdasarkan kesukarelaan – Terdapat tujuan ekonomi yang ingin dicapai – Koperasi berbentuk organisasi bisnis yang diawasi dan dikendalikan secara demokratis – Terdapat konstribusi yang a...

KONSEP, ALIRAN DAN SEJARAH KOPERASI

KONSEP, ALIRAN DAN SEJARAH KOPERASI I.            KONSEP KOPERASI a. Konsep Koperasi Barat Koperasi adalah organisasi swasta, yang dibentuk  sukarela oleh orang-orang yang mempunyai kesamaan kepentingan, dengan maksud mengurusi kepentingan para anggotanya serta menciptakan keuntungan timbal balik anggota koperasi maupun perusahaan koperasi. Persamaan kepentingan tersebut berasal dari perorangan atau kelompok. Kepentingan bersama suatu kelompok keluarga atau kelompok kerabat dapat diarahkan untuk membentuk atau masuk menjadi anggota koperasi. Berikut ini unsur-unsur positif dalam Konsep Koperasi Barat antara lain : Keinginan individu dapat dipuaskan dengan cara bekerjasama antar sesama anggota, dengan saling membantu dan saling menguntungkan, Setiap individu dengan tujuan yang sama dapat berpartisipasi untuk mendapatkan keuntungan dan menanggung risiko bersama, Hasil berupa  surplus/keuntungan didistribusikan kepada anggota sesuai ...