Langsung ke konten utama

Koperasi

Koperasi, mungkin bukanlah suatu hal yang baru di Negara Indonesia ini, akan tetapi seiring berjalannya zaman, peranan koperasi nampaknya tergusur oleh berbagai jenis usaha perekonomian yang pada masa kini makin berkembang. Sebenarnya gagasan berdirinya koperasi sudah ada sejak tahun 1896, berasal dari ide seorang Pamong Praja Patih R.Aria Wiria Atmaja di Purwokerto dengan tujuan awal untuk membantu pegawai-pegawai pemerintahan pada zamannya yang tak jarang terlilit lintah darat atau rentenir. Akan tetapi, pada saat itu Pemerintah Belanda kurang menyetujui adanya gagasan itu, dan hanya mendukung jenis-jenis usaha lainnya seperti Bank Pertolongan, Bank Tabungan serta Bank Pertanian. Pemerintah Belanda sendiri memiliki beberapa alasan mengapa mereka kurang menyetujui pendirian koperasi, yakni :
a) Belum ada instansi pemerintah ataupun badan non pemerintah yang memberikan penerangan dan penyuluhan tentang koperasi.
b) Belum ada Undang-Undang yang mengatur kehidupan koperasi.
c) Pemerintah jajahan sendiri masih ragu-ragu menganjurkan koperasi karena pertimbangan politik, khawatir koperasi itu akan digunakan oleh kaum politik untuk tujuan yang membahayakan pemerintah jajahan itu.
Akan tetapi belum sampai di situ saja getaran nadi kehidupan perkoperasian Indonesia, Begitupun dengan masa pendudukan Jepang, Jepang mendirikan koperasi kumiyai. Awalnya koperasi ini berjalan mulus. Namun fungsinya berubah drastis dan menjadi alat Jepang untuk mengeruk keuntungan, dan menyengsarakan rakyat Indonesia. Dan barulah setelah Indonesia merdeka, pada tanggal 12 Juli 1947, pergerakan koperasi di Indonesia mengadakan Kongres Koperasi yang pertama di Tasikmalaya. Hari itu kemudian ditetapkan sebagai Hari Koperasi Indonesia. Pada tahun 50-an, tumbuhlah koperasi bagai cendawan di musim penghujan. Maka untuk menampung dan menyalurkan aspirasi murni anggota, di Bandung, 15 hingga 17 Juli 1953 diselenggarakan Kongres Koperasi Indonesia kedua. Di sana dengan tinta emas dan tulus iklas Bung Hatta diangkat sebagai Bapak Koperasi Indonesia, itu semua dikarenakan semangat dan jasa beliau yang tak henti-hentinya berjuang, mengembangkan landasan-landasan koperasi yang ideal bagi masa depan. Kemudian, memasuki dasawarsa 60-an, lagi-lagi koperasi menemui batu sandungan. Diselewengkan jadi alat politik, jauh keluar dari prinsip serta norma-norma memperjuangkan perekonomian rakyat. Di dalam era NASAKOM jumlah koperasi politik melonjak tak terkendali, sekedar memanfaatkan fasilitas Demokasi terpimpin buat golongannya.
Dengan bergulirnya tonggak kepemimpinan dari Orde Lama ke Orde Baru, Kebangkitan koperasi Indonesia setapak demi setapak terus bertindak. Diawal dengan pembersihan karak dari warisan orde lama, disusul dengan pembenahan organisasi yang telah porak poranda dan peningkatan sumber daya manusia. Fajar terasa semakin dekat dengan lahirnya UU No. 12/1967. Pertanda koperasi Indonesia diletakan kembali pada asas insan koperasi di seluruh pelosok tanah air. Semenjak pelita I, Pemerintah dan masyarakat koperasi Indonesia telah menemukan titik tolak pembangunan yang mantap, kokoh serasi dan berkesinambungan. Dari tahap demi tahap pembenahan dan pengembangan selama Pelita I dan Pelita II, pilar-pilar penyangga koperasi Indonesia mulai terpasang dengan seksama. Antara lain, berkembangnya Badan Usaha Unit Desa/Koperasi Unit Desa sebagai wadah perekonomian pedesaan. Dipersiapkan kader-kader koperasi masa depan lewat pendidikan dan latihan yang intensif dan terprogram.
Peran koperasi dalam perekonomian nasional semakin tak terdengar gaungnya. Hal ini di karenakan, koperasi yang identik dengan kalimat soko guru perekonomian nasional nyatanya tak mampu memberikan kontribusi besar terhadap pendapatan domestik bruto (PDB). Koperasi yang masih aktif pun tidak sedikit yang pada praktiknya melenceng dari tujuan utama, yakni meningkatkan kesejahteraan anggota. Menurut Guru Besar Institut Manajemen Koperasi Indonesia (Ikopin), Prof. Dr. H. RM Ramudi Arifin, SE, MSi, saat ini banyak koperasi yang pada praktiknya beroperasi dengan paradigmaa perusahaan. Mereka sibuk memupuk pendapatan, keuntungan dan Sisa Hasil Usaha (SHU). Nyatanya berdasarkan hasil penelitian yang ia lakukan selama bertahun-tahun, koperasi yang berhasil memupuk SHU besar, memiliki banyak asset, modal kuat, menjadi perusahaan besar, juga mendapat predikat terbaik, belum tentu mampu meningkatkan kesejahteraan anggotanya.
Selama ini masalah perubahan paradigma tidak pernah menjadi isu sentral. Padahal, orientasi koperasi ke ranah kapitalis seperti yang saat ini bergulir sangat berbahaya. Saat ini saja, koperasi sebagai soko guru perekonomian nasional hanya tinggal sebatas jargon. Tanamkan paradigma bahwa koperasi besar bukan karena SHU atau asset melainkan kesejahteraan anggota. Perubahan paradigma tersebut harus dilakukan menyeluruh dan terintegrasi sinergis. Eksistensi koperasi jangan sekadar menjadi perwujudan konstitusi. Lebih dari itu, keberadaan koperasi harus dilihat sebagai kebutuhan.
Melencengnya paradigmaa sebenarnya salah satu dari beragam permasalahan yang mencengkram dunia koperasi dewasa ini. Dalam prakteknya masih banyak masalah melilit sektor perkoperasian khususnya terkait daya saing yang kian tergerus.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Keindahan Kreasi Affandi Badai Pasti Berlalu

                                                                Keindahan Kreasi Manusia Keindahan Keindahan merupakan ciri dari seseorang seperti manusia, hewan , tumbuhan, alam ataupun keindahan lainnya. keindahan juga dapat diartikan sebagai sesuatu hal yang enak untuk dilihat keindahan ini dipelajari meliputi bagian dari estetika, sosiologi, psikologi sosial, dan budaya. kemudian keindahan dalam arti yang luas yaitu, keindaha moral keindahan seni, keindahan alam. itulah sedikit tentang keindahan. Manusia Manusia adalah makhluk sosial yang diciptakan Allah SWT, manusia juga dapat dikatakan sebagai makhluk tuhan yang paling sempurna, manusia dikatakan sebagai makhluk sem...

Tugas Bahasa Inggris Minggu Ke 2

ADHITIYA ZILFA KELAS 1EA08 NPM 10214220 UNIVERSITAS GUNADARMA MAKE 10 SENTENCE SIMPLE FUTURE TENSE AND MODAL "-SIMPLE FUTURE TENSE-" 1. (+) I will write love song to my boyfriend     (-)  I will not write love song to my boyfriend     (?) Will I write love song to my boyfriend? 2. (+) Ary will marry with Lia     (-)  Ary will not marry with Lia     (?) Will Ary marry with Lia? 3. (+) Tiya will dance together with ary     (-)  Tiya will not dance together with Ary     (?) Will Tiya dance together with ary? 4. (+) He will be smart     (-)  He will not be smart     (?)  Will him be smart? 5. (+) I will be in Europe     (-)  I will not be in Europe     (?) Will I be in Europe ? "-MODAL-" 1. (+) She can be diligent     (-)  She can not be diligent     (?) Can she be diligent? 2. (+) He may sleep in Apart...

Kebudayaan Dalam Kehidupan Masyarakat

Masyarakat : Aristoteles mengatakan bahwa manusia diciptakan sebagai makhluk monodualisme. Artinya, setiap manusia memiliki dua naluri pokok yang bertentangan. Yang pertama adalah keinginan untuk berhubungan dengan Khaliknya (sebagai makhluk individu), dan yang kedua adalah keinginan untuk berhubungan dengan individu lain dalam konteks masyarakat (sebagai makhluk sosial). Begitu juga dengan kebudayaan dan masyarakat adalah dua hal yang tidak dapat dipisahkan dari kehidupan nyata yang selamanya merupakan dwi tunggal, yang mana tidak ada masyarakat tanpa kebudayaan dan tidak ada kebudayaan tanpa masyarakat. Sementara itu Selo Soemardjan mendefinisikan bahwa masyarakat adalah orang-orang yang hidup bersama dan menghasilkan kebudayaan. Sedangkan menurut Paul B. Horton, masyarakat adalah sekumpulan manusia yang secara relatif mandiri, yang hidup bersama-sama cukup lama, yang mendiami suatu wilayah tertentu, memiliki kebudayaan yang sama dan melakukan sebagian besar kegiatan...