Langsung ke konten utama

Tujuan dan fungsi koperasi

Pengertian Badan Usaha
Badan usaha adalah kesatuan organisasi yang terdiri dari modal dan tenaga kerja yang bertujuan untuk mencari keuntungan atau kesatuan yuridis dan ekonomi yang bertujuan mencari laba. Badan usaha berbeda dengan perusahaan. Namun, seringkali orang mencampuradukan antara badan usaha dengan perusahaan. Jika sudah tahu tentang arti badan usaha, perusahaan adalah kesatuan teknis yang bertujuan untuk menghasilkan barang atau jasa. Nama lain perusahaan adalah pabrik, yaitu tempat mengolah sumber-sumber ekonomi untuk menghasilkan barang atau jasa. Perusahaan merupakan alat dari badan usaha untuk mencapai tujuan yaitu mencapai keuntungan.

Koperasi sebagai Badan Usaha
Koperasi adalah badan usaha (UU No.25 tahun 1992). Sebagai badan usaha, koperasi tetap tunduk terhadap kaidah-kaidah perusahaan dan prinsip –prinsip ekonomi yang berlaku. Dengan mengacu pada konsepsi system yang bekerja pada suatu badan usaha, maka koperasi sebagai badan usaha juga bearti merupakan kombinasi dari manusia, asset-aset fisik dan non fisik, informasi, dan teknologi.

Ciri utama koperasi yang membedakannya dengan badan usaha lainnya (non koperasi) adalah posisi anggota. Dalam UU No. 25 tahun 1992 tentang perkoperasian disebutkan  bahwa, anggota koperasi adalah pemilik dan sekaligus pengguna jasa koperasi.

Tujuan dan Nilai Koperasi
Tujuan utama koperasi indonesia adalah meningkatkan kesejahteraan anggotanya. Hal ini diperoleh dengan adanya pembagian Sisa Hasil Usaha (SHU) kepada para anggotanya. Tujuan koperasi ini membedakan koperasi dengan badan usaha lainnya yang secara umum bertujuan untuk memperoleh keuntungan sebesar- besarnya. Tujuan koperasi tersebut yaitu:

Memaksimalkan keuntungan, segala sesuatu kegiatan yang dilakukan untuk mencapai pemaksimuman keuntungan.
Memaksimalkan nilai perusahaan, maksudnya yaitu membuat kualitas perusahaan bernilai tinggi dan mencapai tingkat maksimal, yaitu dari nilai perusahaan itu sendiri,   dan
Meminimumkan biaya, segala sesuatu yang dilakukan agar hasil maksimal dan keuntungan besar kita harus meminimalkan segala biaya agar mendapatkan sesuatu            yang terbaik.
Nilai-nilai Koperasi adalah nilai egaliterian, kesamaan, kekeluargaan, self help, peduli terhadap sesama dan kemandirian salah satunya. Koperasi indonesia berangkat dari nilai koletivisme yang tercermin dengan budaya gotong royong. Menurut UU No. 25 Tahun 1992 pasal 3, tujuan koperasi Indonesia adalah : Koperasi bertujuan memajukan kesejahteraan anggota pada khususnya dan masyarakat pada umumnya serta ikut membangun tatanan perekonomian nasional dalam rangka mewujudkan masyarakat yang maju, adil, dan makmur berlandaskan Pancasila dan UUD 1945.”

Tujuan Perusahaan Koperasi
Tujuan koperasi sebagai perusahaan atau badan usaha tidaklah semata-semata hanya  pada orientasi laba (profit oriented), melainkan juga pada orientasi manfaat  (benefit oriented). Karena itu, dalam banyak kasus koperasi, nmanajemen koperasi tidak mengejar keuntungan sebgai tujuan perusahaan karena mereka bekerja didasari dengan pelayanan (service at cost). Untuk koperasi diindonesia, tujuan badan usaha koperasi adaalah memajukan kesejahteraan anggota pada khususnya dan masyarakat pada umumnya (UU No. 25/1992 pasal 3). Tujuan ini dijabarka dalam berbagai aspek program oleh manajemen koperasi pada setiap rapat angggota tahunan.

Theory of the firm; perusahaan perlu menetapkan tujuan
Mendefinisikan organisasi
Mengkoordinasi keputusan
Menyediakan norma
Sasaran yang lebih nyata
Tujuan perusahaan :
Maximize profit, maximize the value of the firm, minimize cost
Koperasi

–       Berorientasi pada profit oriented &benefit oriented

–       Landasan operasional didasarkan pada pelayanan (service at a cost)

–       Memajukan kesejahteraan anggota merupakan prioritas utama (UU               No.25, 1992)

–       Kesulitan utama pada pengukuran nilai benefit dan nilai perusahaan

Keterbatasan Teori Perusahaan
Tujuan perusahaan adalah untuk memaksimumkan nilai perusahaan ternyata mendapat kritik karena dinilai terlalu sempit dan tidak realistis. Beberapa Kritik dari teori tersebut adalah segai berikut.

Tujuan Perusahaan adalah memaksimumkan penjualan (maximization of sales). Model ini diperkenalkan oleh William banmolb yang mengatakan bahwa manajer perusahaan modern akan memaksimumkan penjualan setelah keuntungan yang diperoleh telah memadai untuk memuaskan para pemegang saham (stock holders).
Tujuan Perusahaan adalah untuk memaksimumkan pengguanaan manajemen (maximization of managemen utility). Dalil ini diperkenalkan oleh oliver Williamson yang mengatakan bahwa sebagai akibat dari pemisahaan manajemen dengan pemilik (separation of management from ownership), para manajer lebih tertarik untuk memaksimumkan penggunaan manajemen yang diukur dengan kompensasi seperti gaji, tunjangan tambahan (fringe benefit), pemberian saham (stock option), dan sebagainya, daripada memaksimumkan keuntungan perusahaan.
Tujuan perusahaan adalah untuk memuaskan sesuatu dengan berusaha keras (satisfying behavior). Postulat ini dikembangkan oelh Herbet Simon. Didalam perusahaan modern yang sangat dan kompleks, dimana tugas manajemen menjadi sangat rumit dan penuh ketidakpastian kerana kekurangan data, maka manajer tidak mampu memaksimumkan keuntungan tapi hanya dapat berjuang untuk memuaskan beberapa tujuan yang berkaitan dengan penjualan (sales), pertumbuhan (growth), pangsa pasar(market share),dll

Teori Laba
Dalam perusahaan koperasi laba disebut Sisa Hasil Usaha (SHU). Menurut teori laba, tingkat keuntungan pada setiap perusahaan biasanya berbeda pada setiap jenis industry. Terdapat beberapa teori yang menerangkan perbedaan ini sebagai berikut.


Teori Laba Menanggung Resiko (Risk- Bearing Theory Of profit). Menurut Teori ini, keuntungan ekonomi diatas normall akan doperoleh perusahaan dengan resiko diatas rata-rata.
Teori Laba Frisional (frictional Theory Of Profit). Teori ini menekankan bahwa keuntungan menigkat sebagai suatu hasil ari friksi keseimbangan jagka panjang (long run equilibrium).
Teori Laba Monopoli (Monopoly Theory Of Profits). Teori ini mengatakan bahwa beberapa perusahaan dengan kekuatan monopoli dap[at membatasi output dan menekankan harga ang lebih tinggi daripada bila perusahaan beroperasi dalam kondisi persaingan sempurna. Kekuatan monopoli ini dapat diperoleh melalui :
Penguasaan penuh atas supply bahan baku tertentu
Skala ekonomi
Kepemilikan hak paten
Pembatasan dari pemerintah

Fungsi Laba
Dalam fungsinya sebagai badan usaha, maka koperasi tetap tunduk pada prinsip ekonomi perusahaan dan prinsip-prinsip dasr koperasi. Khusus yang menyangkut aspek perkoperasian, ada aspek dasar yang menjadi pertimbangan untuk mencapai tujuan koperasi sebagai badan usaha  yaitu

Status dan Motif anggota koperasi
Kegiatan usaha
Permodalan koperasi
SHU koperasi

Kegiatan Usaha Koperasi
Status dan motif
anggota koperasi adalah orang-orang atau badan hkum koperasi yang mempunyai kepentingaan ekonomi yang sama sebagai pemilik dan sekaligus pengguna jasa,berpartisipasi aktif untuk memngaembangkan usaha koperasi serta terdaftar dalam buku daftar anggota.

Status anggota koperasi sebagia badan usaha adalah sebagia pemilik (owner) dan sebagai pemakai (users).

Kegiatan usaha
Pada awalnya, koperasi dibentuk oleh beberapa orang untuk memenuhi kebutuhan ekonomi mereka.

Permodalan koperasi
Modal adalah sejumlah harga (uang/barang) yang dipergunakan untuk menjalankan usaha, modal berupa uang tunai, barang dagangan bangunan dan lain sebagainya.

Modal koperasi dibituhkan untuk membiayai usaha dan organisasi koperasi. Modal usaha terdiri :

Modal investasi adalah sejumlah uang yang ditana,m atau dipergunakan untuk pengadaan sarana operasional suatu perusahaan yang bersifat tidak mudah diuangkan (unliquid).

Sisa Hasil Usaha Koperasi
SHU koperasi adalah pendapatan koperasi yang diperoleh dalam satu tahun buku dikurang dengan biaya, penyusutan, dan kewajiban lain termasuk pajak dalam tahun buku yang bersangkutan.



Sumber                :

http://bangkusekolah.com/2015/06/24/pengertian-badan-usaha/

https://vhi3y4.wordpress.com/2010/01/13/koperasi-sebagai-badan-usaha/

https://juventus4ever.wordpress.com/2013/10/30/tujuan-dan-nilai-koperasi/

https://riyanikusuma.wordpress.com/2011/10/10/tujuan-perusahaan-koperasi/

https://septian99.wordpress.com/2009/11/09/pengertian-shu-sisa-hasil-usaha-koperasi-dan-perumusannya/

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Keindahan Kreasi Affandi Badai Pasti Berlalu

                                                                Keindahan Kreasi Manusia Keindahan Keindahan merupakan ciri dari seseorang seperti manusia, hewan , tumbuhan, alam ataupun keindahan lainnya. keindahan juga dapat diartikan sebagai sesuatu hal yang enak untuk dilihat keindahan ini dipelajari meliputi bagian dari estetika, sosiologi, psikologi sosial, dan budaya. kemudian keindahan dalam arti yang luas yaitu, keindaha moral keindahan seni, keindahan alam. itulah sedikit tentang keindahan. Manusia Manusia adalah makhluk sosial yang diciptakan Allah SWT, manusia juga dapat dikatakan sebagai makhluk tuhan yang paling sempurna, manusia dikatakan sebagai makhluk sem...

Tugas Bahasa Inggris Minggu Ke 2

ADHITIYA ZILFA KELAS 1EA08 NPM 10214220 UNIVERSITAS GUNADARMA MAKE 10 SENTENCE SIMPLE FUTURE TENSE AND MODAL "-SIMPLE FUTURE TENSE-" 1. (+) I will write love song to my boyfriend     (-)  I will not write love song to my boyfriend     (?) Will I write love song to my boyfriend? 2. (+) Ary will marry with Lia     (-)  Ary will not marry with Lia     (?) Will Ary marry with Lia? 3. (+) Tiya will dance together with ary     (-)  Tiya will not dance together with Ary     (?) Will Tiya dance together with ary? 4. (+) He will be smart     (-)  He will not be smart     (?)  Will him be smart? 5. (+) I will be in Europe     (-)  I will not be in Europe     (?) Will I be in Europe ? "-MODAL-" 1. (+) She can be diligent     (-)  She can not be diligent     (?) Can she be diligent? 2. (+) He may sleep in Apart...

Kebudayaan Dalam Kehidupan Masyarakat

Masyarakat : Aristoteles mengatakan bahwa manusia diciptakan sebagai makhluk monodualisme. Artinya, setiap manusia memiliki dua naluri pokok yang bertentangan. Yang pertama adalah keinginan untuk berhubungan dengan Khaliknya (sebagai makhluk individu), dan yang kedua adalah keinginan untuk berhubungan dengan individu lain dalam konteks masyarakat (sebagai makhluk sosial). Begitu juga dengan kebudayaan dan masyarakat adalah dua hal yang tidak dapat dipisahkan dari kehidupan nyata yang selamanya merupakan dwi tunggal, yang mana tidak ada masyarakat tanpa kebudayaan dan tidak ada kebudayaan tanpa masyarakat. Sementara itu Selo Soemardjan mendefinisikan bahwa masyarakat adalah orang-orang yang hidup bersama dan menghasilkan kebudayaan. Sedangkan menurut Paul B. Horton, masyarakat adalah sekumpulan manusia yang secara relatif mandiri, yang hidup bersama-sama cukup lama, yang mendiami suatu wilayah tertentu, memiliki kebudayaan yang sama dan melakukan sebagian besar kegiatan...